REAKTUALISASI PANCASILA MELALUI EPISTEMOLOGI GOTONG ROYONG DI ERA DISRUPSI DIGITAL
Table of Contents
Oleh: Lailasari Ekaningsih, SH.,MH
Dosen Fakultas Hukum UNDARIS dan Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia
Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juli setiap tahunya, bahkan di tetapkan sebagai hari libur nasional. Peringatan ini lebih dari sekadar ritual kalender atau seremoni birokratis, momen ini adalah jeda filosofis untuk menguji sejauh mana lima prinsip dasar yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa masih hidup dan menghidupi nadi pemikiran kita. Di tengah derasnya arus disrupsi digital dan polarisasi sosial saat ini, pertanyaan krusialnya bukan lagi "Apakah kita hafal Pancasila?", melainkan "Bagaimana kita mengoperasionalkan Pancasila sebagai pisau analisis dalam menjawab tantangan zaman?"
Sebagai seorang akademisi di perguruan tinggi, Pancasila cenderung dianggap sebagai dogma tekstual peninggalan masa lalu. Ini adalah otokritik bagi dunia akademik. Kita terlalu sering terjebak dalam menara gading teoretis, mereduksi Pancasila hanya sebagai hafalan ujian, dan lupa mengeksplorasi sisinya yang paling dinamis. Pancasila seharusnya mampu sebagai living ideology (ideologi yang hidup).
Tantangan Epistemologis di Ruang Siber
Bung Karno dalam pidato legendarisnya pada 1 Juni 1945 menawarkan sebuah substansi terdalam dari Pancasila jika diperas menjadi satu pilar, yaitu Gotong Royong. Namun, bagaimana wajah gotong royong di era algoritma media sosial hari ini?
Kita menyaksikan lanskap digital yang paradoks. Di satu sisi, teknologi mendekatkan yang jauh. Di sisi lain, ia menciptakan echo chamber (ruang gema) yang menyuburkan polarisasi, hoaks, dan individualisme. Gotong royong yang sejatinya berbasis pada empati dan musyawarah mufakat kini kerap bergeser menjadi "gotong royong digital" yang negatif seperti perundungan siber (cyberbullying) atau pembunuhan karakter massal demi validasi kelompok.
Di sinilah peran penting reposisi Pancasila secara akademis. Pancasila harus diangkat dari sekadar "alat pemersatu" (fungsi politis) menjadi "metode berpikir" (fungsi epistemologis). Menghidupkan Pancasila hari ini berarti melatih daya kritis mahasiswa dan masyarakat untuk mampu menyaring informasi (Sila ke-3), mengedepankan etika komunikasi yang memanusiakan (Sila ke-2), dan berkomitmen pada keadilan akses informasi (Sila ke-5).
Membumikan Nilai dari Kelas ke Ruang Publik
Transformasi pembelajaran Pancasila di tingkat pendidikan tinggi harus melompat dari metode indoktrinasi menuju metode transformatif. Pancasila tidak boleh lagi diajarkan secara satu arah. Mahasiswa harus diajak membedah realitas sosial di sekitar mereka dengan kacamata Pancasila.
Ketika mahasiswa berdiskusi tentang kelestarian lingkungan, mahasiswa sedang mempraktikkan dimensi spiritualitas dan kemanusiaan. Serta ketika mahasiswa merancang aplikasi digital untuk membantu UMKM lokal, mereka sedang mengejawantahkan keadilan sosial (Sila 5).
Melalui pendekatan ini, kampus berfungsi sebagai laboratorium sosial yang melahirkan intelektual serta para sarjana yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki komitmen moral yang berakar pada nilai-nilai lokal.
Pancasila sebagai Jangkar Masa Depan
Pancasila bukanlah artefak masa lalu yang kaku dan anti-perubahan. Ia adalah meja statis tempat kita berpijak, sekaligus bintang penuntun (leitschild) yang dinamis ke mana arah bangsa ini akan melangkah. Pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni, mari kita sepakati satu hal: membumikan Pancasila berarti berani meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral, baik di ruang kelas, ruang publik, maupun ruang siber. Tugas kita sebagai akademisi, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa adalah memastikan bahwa falsafah luhur ini tetap bertenaga, kontekstual, dan menjadi jawaban nyata atas setiap dinamika zaman.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.