Bye Korupsi, Hello Transparansi
Table of Contents
Korupsi tentu sudah tidak asing lagi terdengar oleh beberapa masyarakat di Indonesia, yang merupakan masalah terbesar dari tahun ke tahun. Tentu saja, dampak dari korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi mengurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga lembaga sosial. Dalam era digital ini, transparansi sangat dibutuhkan sebagai tuntutan kepada pemerintah dalam bertindak. Konsep “Bye korupsi, hello transparansi” mencerminkan semangat untuk melakukan perubahan demi membuat masa depan lebih bersih, jujur dan transparan.
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang sering kali merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut juga menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana karena korupsi. Ketigapuluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut: (1) Kerugian keuangan negara, (2) Suap- menyuap, (3)Penggelapan dalam jabatan, (4) Pemerasan, (5) Perbuatan Curang, (6) Benturan kepentingan dalam pengadaan, dan (7) Gratifikasi.
Dikutip dari website KPK terdapat dua faktor penyebab tindak pidana korupsi yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang bersumber pada diri sendiri. Sementara faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri sendiri. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korupsi. Faktor eksternal bisa dilihat dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi.
Salah satu upaya yang harus kita lalukan dalam memberantas korupsi adalah meningkatkan gerakan antikorupsi. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat atau penegak humum saja. Tetapi, dunia Pendidikan diharapkan dapat membawa perubahan untuk memberantas korupsi, dan membuka pintu untuk mewujudkan adanya transparansi. Nilai transparansi harus ditanamkan sejak dini. Anak anak, remaja bahkan orang dewasa pun harus mengerti terlebih dahulu dengan konsep jujur. Kjejujuran bukan hanya nilai moral, tetapi juga sebagai awal mula atau fondasi untuk terciptanya transparansi. Sebagai mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang korupsi dan pemberantasannya. Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain, seperti kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar dan melalui aksi nyata setiap individu.
Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Jika dunia pendidikan terbiasa dalam melakukan praktik bersih dan transparan ini dengan konsisten, maka generasi muda akan terbuka dengan pola pikir anti korupsi yang kuat. Pendidikan anti korupsi tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga mengubah pola fikir, serta tingkah laku siswa untuk menerapkan prinsip hidup yang baik. Tujuan anti korupsi ini lebih menekankan pada pembangunan karakter anti korupsi (anti-corruption character building) pada diri individu mahasiswa serta membangun semangat dan kompetensinya sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari ancaman korupsi.
Mahasiswa dengan kemampuan yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan anti korupsi. Mahasiswa berada di era digital, di mana akses informasi sangat cepat, dan penggunaan teknologi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Berawal dari kegiatan kegiatan yang terarah dari dalam kampus, mahasiswa juga dapat menyebarkan perilaku anti korupsi kepada masyarakat luas, dimulai dari masyarakat yang berada di sekitar kampus kemudian akan meluas ke lingkup yang lebih luas. Membuat konten edukaai terkait anti korupsi, memanfaatkan sarana media sosial untuk mengawasi kebijakan publik, hingga menciptakan aplikasi pelaporan tindakan korupsi yang mudah digunakan. Kegiatan anti korupsi yang dirancang dan dilaksanakan secara bersama dan terus menerus oleh mahasiswa, akan mampu membangun kesadaran masyarakat akan buruknya korupsi yang terjadi di suatu negara.
Di sisi lain, pemerintah juga harus berkomitmen dalam memegang prinsip transparansi dalam setiap kebijakan. Ketika semua proses administrasi tercatat dengan jelas, dan terbuka, manipulasi data akan sulit untuk dilakukan. Inilah pentingnya Kerjasama antra masyarakat dan pemerintah yang akan membuka kunci berhasilnya gerakan anti korupsi. Jangan takut untuk memulai langkah kecil untuk menghindari korupsi. Mulai dari tidak mencontek saat ujian, tidak melakukan tindak suap dalam mempermudah kegiatan, dan tidak menyalahgunakan uang umum dalam pencatatan. Karena perubahan besar dimulai dari langkah kecil.
Maka dari itu, slogan “Bye Korupsi, Hello Transparansi” bukan hanya slogan saja, tetapi akan menjadi sebuah budaya untuk masyarakat Indonesia dalam melakukan kegiatan sehari harinya untuk menghindari korupsi. Dengan adanya pendidikan anti korupsi, dan mengedepankan transparansi, Indonesia dapat bergerak selangkah lebih maju dan bersih dari kasus korupsi yang sudah lama terjadi
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.