Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Ungkap Tragedi Ponpes Al Khoziny Secara Tuntas
Polda Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait tanpa diduga runtuhnya sebuah bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Pembentukan tim investigasi gabungan ini utamanya bertujuan untuk mengeksplorasi lebih dekat potensi kelalaian dalam berbagai aspek pembangunan. Tim yang terlibat meliputi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), serta berbagai unsur lainnya.
Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, menyampaikan bahwa penyelidikan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/4/IX/2025/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Buduran/Polresta Sidoarjo. Menurutnya, fokus tim akan mendalami apakah ada pelanggaran teknis dalam pembangunan. Termasuk di dalamnya adalah apakah struktur bangunan memenuhi standard keamanan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap segala aspek pembangunan yang berpotensi menyebabkan musala tersebut ambruk,” ungkap Nanang dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani insiden yang memakan korban tersebut, terutama agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan unsur masyarakat telah bekerja keras mengevakuasi total 171 korban dari reruntuhan itu. Proses yang cepat dan sistematis ini diharapkan menjadi solusi terbaik untuk memberikan bantuan secepat mungkin kepada para korban, baik yang mengalami luka-luka maupun terhadap yang meninggal dunia.
Keamanan dan Standar Konstruksi
Menurut Kapolda, salah satu isu pokok dalam penyelidikan ini adalah kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama keruntuhan bangunan. Tim akan menyelidiki dengan serius apakah semua elemen konstruksi telah dipatuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar setiap pembangunan, khususnya fasilitas publik seperti pesantren, dilakukan sesuai standard keselamatan,” kata Nanang.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 104 korban mengalami luka-luka dari total 171 yang dievakuasi. Senin, 7 Oktober 2025, proses pencarian dan penyelamatan resmi ditutup. Saat itu, 67 kantong jenazah sudah diterima RS Bhayangkara Surabaya, dan 34 jenazah telah berhasil diidentifikasi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Tindakan cepat pihak kepolisian dan terkait sangat diapresiasi, terutama dalam memprioritaskan evakuasi korban, sesaat setelah insiden terjadi. “Kami ingin memastikan agar setiap pembangunan, khususnya fasilitas publik seperti pesantren, dilakukan sesuai standar keselamatan, ujar Nanang.
Potensi Unsur Pidana yang Terlibat
Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pembangunan. Polisi juga akan menggunakan sejumlah pasal untuk menelusuri potensi unsur pidana yang mungkin ada. Beberapa pasal tersebut antara lain adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 360 KUHP yang mengatur kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.
Tak hanya itu, Undang-Undang yang mengatur standar bangunan, seperti Pasal 46 ayat (3) dan/atau Pasal 47 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2002, juga akan menjadi sorotan dalam penyelidikan ini. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Langkah-Langkah Penyelidikan
- Penyelidikan awal berdasarkan laporan polisi yang masuk.
- Pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk saksi di lokasi kejadian.
- Audit teknis mengenai struktur bangunan dan material yang digunakan.
- Koordinasi dengan pihak lain seperti Basarnas, TNI, dan BPBD dalam proses evakuasi.
- Pelaporan kepada pihak keluarga dan masyarakat tentang perkembangan situasi.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan semua aspek dalam pembangunan dapat dievaluasi dan diperbaiki di masa yang akan datang. Ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan standard keselamatan yang ada agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan dalam setiap proses pembangunan. Polda Jatim dan tim terkait sedang berupaya memastikan bahwa setiap elemen dari pembangunan tersebut memenuhi standard keselamatan. Ke depannya, hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap aspek pembangunan fasilitas publik, seperti pesantren.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.