Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kejaksaan Thailand mendorong penguatan kerja sama penuntutan di kawasan Asia Tenggara melalui forum ASEAN Prosecutors-General Meeting (APAGM). Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan khusus di sela Kongres PBB ke-15 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana di Abu Dhabi pada 29 September 2026.
Pertemuan bertajuk "APAGM: Wadah Baru ASEAN untuk Memperkuat Kerja Sama Penuntutan dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara" tersebut dihadiri sekitar 240 peserta, baik secara langsung maupun daring. Fokus utama forum ini adalah meningkatkan koordinasi penegakan hukum lintas negara sejak tahap awal penyidikan hingga penuntutan.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, yang hadir sebagai pembicara utama menekankan pentingnya APAGM sebagai instrumen baru. Meskipun isu regional seperti banjir di Thailand kerap menjadi sorotan, penguatan sektor hukum tetap menjadi prioritas strategis pemerintah kedua negara dalam menjaga stabilitas keamanan.
Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Pembahasan dalam forum tersebut menyoroti tren kejahatan transnasional yang kini semakin kompleks dan saling terhubung satu sama lain. Beberapa bentuk kejahatan yang menjadi perhatian serius para penegak hukum di kawasan meliputi:
- Penipuan daring (online fraud).
- Perdagangan orang.
- Korupsi dan pencucian uang.
- Kejahatan siber lintas batas.
R. Narendra Jatna menyatakan bahwa koordinasi antaraparat penegak hukum sangat krusial, terutama untuk perkara yang melibatkan yurisdiksi lebih dari satu negara.
"Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Thailand menyelenggarakan Ancillary Meeting bertajuk APAGM: Wadah Baru ASEAN untuk Memperkuat Kerja Sama Penuntutan dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara,"ujarnya.
Penguatan Mekanisme Bantuan Hukum
APAGM dirancang untuk melengkapi mekanisme kerja sama regional yang sudah ada dengan memperkuat dimensi penuntutan. Melalui jalur komunikasi langsung antarkejaksaan di ASEAN, kebutuhan pembuktian hukum diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien tanpa hambatan birokrasi yang panjang.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas instrumen hukum internasional lainnya, seperti bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance), ekstradisi tersangka, hingga pemulihan aset hasil kejahatan. Sinergi ini juga menjadi peluang bagi para ahli hukum untuk berkontribusi lebih luas, sebagaimana prospek cerah yang dialami Choirul Anam mahasiswa hukum Undaris yang terserap cepat di dunia kerja profesional.
Sinergi Para Pakar Kawasan
Selain perwakilan dari Indonesia dan Thailand, forum ini menghadirkan sejumlah panelis ahli. Di antaranya adalah Jaksa Senior Indonesia Virgialiano Nahan, serta Jumpon Pansumrit dan Puvadet Prommakrit dari Kejaksaan Thailand. Turut hadir pula Direktur UNAFEI Jepang Kayo Ishihara dan Yongjoo Kwon dari UNODC ROSEAP untuk memberikan perspektif global terhadap isu di Asia Tenggara.
Ke depan, APAGM diharapkan mampu menciptakan langkah konkret melalui penguatan titik kontak (point of contact), konsultasi berkala antarkejaksaan, serta program pelatihan dan pertukaran pengalaman antarnegara anggota ASEAN untuk menyamakan persepsi penanganan perkara lintas negara.
Simpulan
Kolaborasi antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Thailand melalui wadah APAGM menandai babak baru dalam pemberantasan kejahatan transnasional di Asia Tenggara. Fokus pada penguatan dimensi penuntutan dan komunikasi langsung antarkejaksaan diharapkan dapat memangkas kendala pembuktian dalam perkara lintas negara.
Forum ini menegaskan komitmen kawasan untuk menghadapi tantangan kejahatan modern yang semakin terintegrasi. Dengan optimalisasi bantuan hukum timbal balik dan pemulihan aset, efektivitas penegakan hukum di negara-negara ASEAN diharapkan mengalami peningkatan signifikan di masa mendatang.