Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar demi konten media sosial pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Panakkukang setelah video aksi wheelie miliknya viral di platform Instagram.

Penangkapan ini bermula saat petugas memantau unggahan akun Instagram atas nama Rendy yang memperlihatkan perilaku berkendara berbahaya. Dalam rekaman tersebut, pengendara tampak mengangkat roda depan motor atau wheelie di tengah arus lalu lintas. Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Sardan, menyatakan petugas segera mengidentifikasi pelaku guna menindaklanjuti keresahan warga.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pembinaan terhadap Pemuda dan Masa Depan Bangsa agar tidak terjebak dalam aktivitas negatif di ruang publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi jalanan tersebut sangat membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.

Lokasi Aksi Freestyle dan Kronologi Penangkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ugal-ugalan tersebut dilakukan di beberapa titik strategis di Kota Makassar. Beberapa lokasi yang teridentifikasi antara lain Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Racing Center, serta Jalan Dr. Leimena. Wilayah ini dikenal sebagai jalan protokol yang selalu padat oleh kendaraan bermotor.

Polisi kemudian melacak identitas kendaraan dan tempat tinggal pelaku yang berada di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang. Kompol Sardan memimpin langsung tim untuk mendatangi rumah pemuda tersebut. Dalam prosesnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap pasrah saat dibawa oleh petugas kepolisian.

Kami melakukan pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan berhasil kami amankan di kediamannya. Dia tinggal bersama orang tuanya dan langsung kami amankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar,
ujar Sardan.

Motif Mengejar Keuntungan dan Like Media Sosial

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelaku sengaja melakukan manuver berbahaya tersebut semata-mata untuk kebutuhan konten digital. Ia menargetkan video freestyle motor tersebut mendapatkan banyak penyukaan (like) dari netizen. Melalui popularitas di dunia maya, pelaku berharap bisa mendapatkan keuntungan finansial atau cuan.

Ironisnya, aksi nekat ini tetap dilakukan meskipun pelaku dikabarkan pernah mengalami cedera patah kaki sebelumnya akibat aktivitas serupa. Bukannya jera, pelaku justru kembali turun ke jalan raya untuk melakukan aksi wheelie demi eksistensi di media sosial. Polisi menyita kendaraan yang digunakan sebagai barang bukti dan memberikan pembinaan disiplin.

Kini pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kantor Satlantas Polrestabes Makassar. Kepolisian mengimbau agar para pembuat konten lebih bijak dan tidak menjadikan keselamatan publik sebagai taruhan demi mendapatkan perhatian di internet.

Simpulan

Tindakan tegas Satlantas Polrestabes Makassar terhadap pelaku freestyle motor ini menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pemuda lainnya agar tidak melakukan tindakan ugal-ugalan di jalan raya.

Kreativitas dalam bermedia sosial seharusnya tetap mematuhi norma dan hukum yang berlaku. Pengejaran keuntungan melalui konten video tidak boleh mengabaikan faktor keamanan diri sendiri serta hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman dan nyaman di fasilitas umum.