Peristiwa pembunuhan mengejutkan terjadi di Kota Bandung pada Minggu 27 September 2026. Seorang pria berinisial DH yang berusia 31 tahun diduga nekat menghabisi nyawa ibu tirinya sendiri berinisial AT yang berumur 53 tahun di kediaman keluarga mereka.
Lokasi kejadian berada di Jalan Pamitran, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, motif penyerangan ini berkaitan dengan urusan rumah tangga dan rasa kekesalan pelaku.
Kronologi Penyerangan di Rumah
Insiden berdarah tersebut berlangsung ketika pelaku dan korban sedang berada di dalam rumah. Berdasarkan keterangan pihak berwajib, korban terlebih dahulu dibuat tidak berdaya sebelum akhirnya mengalami penganiayaan berat.
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana membenarkan adanya peristiwa penusukan yang berujung pada kematian korban tersebut. Pelaku melumpuhkan korban menggunakan alat khusus sebelum melancarkan serangan senjata tajam.
"Telah terjadi tindak pidana penusukan terhadap Saudari AT ibu tiri diduga dilakukan oleh Saudara DH," kata Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana.
Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci urutan tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka di lokasi kejadian. Pelaku memanfaatkan alat kejut listrik untuk menjatuhkan korban ke lantai.
"Menempelkan stun gun ke badan korban lalu korban jatuh. Tak lama kemudian lalu Saudara DH menusuk leher, perut, pelipis kanan dan mata kanan," ucap dia.
Motif Dendam dan Harta
Selain masalah porsi makan yang dirasa terlalu sedikit oleh pelaku, kepolisian juga mengungkap adanya motif lain di balik tindakan tersebut. Pelaku diduga menyimpan dendam terkait masalah penguasaan harta benda milik ayahnya.
Pihak kepolisian memaparkan bahwa pemicu penusukan ini mencakup dugaan upaya penguasaan aset rumah keluarga. Pelaku merasa tidak terima dengan situasi rumah tangga tersebut.
"Motif dari penusukan tersebut mempunyai dendam, korban berusaha mengambil harta berupa rumah, dan korban mangaku hanya diberi makan sedikit," ucap dia.
Selepas melakukan penyerangan fatal tersebut, pelaku tidak berusaha melarikan diri dan memilih tetap berada di dalam rumah. Sementara itu, jasad korban langsung dievakuasi petugas menuju rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Simpulan
Kasus penusukan ibu tiri oleh anak kandung di Panyileukan Bandung ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat. Peristiwa tersebut dipicu oleh rasa sakit hati masalah porsi makan serta dugaan perebutan harta warisan keluarga.
Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti setelah menghabisi nyawa korban menggunakan alat kejut dan senjata tajam. Jenazah korban pun telah dibawa petugas ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan.