Empat tahanan kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Dalam proses pengejaran yang dilakukan pihak kepolisian, satu orang tahanan yang berinisial R harus dilumpuhkan dan akhirnya meninggal dunia.

Selama masa pelariannya, buronan berinisial R tercatat sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Pelarian tersebut meliputi sejumlah daerah mulai dari Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Bone, hingga Sidrap.

Aparat kepolisian menyampaikan bahwa R juga sempat merencanakan pelarian lebih jauh dengan menyeberang ke wilayah Kolaka. Upaya ini dilakukan untuk semakin mempersulit pelacakan yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan.

Pelacakan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil pada Minggu, 27 September 2026. Keberadaan R terdeteksi berada di Desa Bolo II, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 07.00 Wita.

Kronologi Penangkapan dan Perlawanan

Ketika petugas hendak melakukan pengamanan di lokasi persembunyiannya, R justru melakukan perlawanan aktif. Tersangka menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik sambil melontarkan ancaman.

Petugas di lapangan sempat memberikan peringatan serta melepaskan tembakan peringatan sesuai dengan prosedur operasional standar. Kendati demikian, R tetap menyerang sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur.

Akibat tindakan tegas tersebut, R mengalami dua luka tembak pada bagian kaki, tepatnya di area paha dan lutut. Petugas kemudian membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Tersangka dibawa ke RSUD Bulukumba pada pukul 09.00 Wita sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Mappaoddang Makassar pada pukul 17.00 Wita untuk perawatan lanjutan. Kondisi R dilaporkan sempat stabil selama perjalanan pengawalan.

Perawatan Medis Hingga Meninggal Dunia

Setibanya di rumah sakit rujukan, R bahkan masih sempat berkomunikasi dan makan bersama dengan anggota polisi yang mengawalnya. Sekitar pukul 23.00 Wita, R dipindahkan dari ruang IGD ke ruang rawat inap.

Namun, situasi berubah ketika pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 04.00 Wita, petugas jaga melaporkan bahwa R mengalami kejang-kejang. Tim medis langsung memberikan tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawanya.

Meski telah mendapatkan pertolongan medis darurat, nyawa tahanan tersebut tidak berhasil diselamatkan. Pihak RS Bhayangkara Mappaoddang Makassar menyatakan R meninggal dunia pada pukul 07.03 Wita.

Simpulan

Kasus pelarian empat tahanan narkoba dari Polda Sulawesi Selatan berujung pada tindakan tegas aparat terhadap salah satu buronan berinisial R di Kabupaten Bulukumba. Tersangka sempat melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap oleh petugas.

Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Bulukumba dan RS Bhayangkara Mappaoddang Makassar, nyawa R tidak tertolong setelah mengalami kejang-kejang di ruang rawat inap rumah sakit.