Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram etomidate asal Malaysia. Penindakan ini berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 25 September 2026, dan berujung pada pembongkaran laboratorium rahasia di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri atas lima warga negara Malaysia, satu warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Indonesia.
Kejadian bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai lima WNA Malaysia yang tiba dari Kuala Lumpur. Mereka adalah Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle yang diduga bertugas sebagai kurir.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan serbuk etomidate yang disembunyikan di dalam bagian insole atau alas sepatu yang dikenakan para pelaku. Setiap orang membawa dua bungkus serbuk putih tersebut.
“Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung etomidate,” kata Eko.
Berdasarkan keterangan para kurir, mereka mengaku mendapat perintah dari seorang perempuan dengan panggilan “Madam”. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi Telegram. Mereka diarahkan untuk berkumpul di Yello Hotel Harmoni guna mengumpulkan barang tersebut ke dalam sebuah koper merah.
Pembongkaran Laboratorium Rahasia di Apartemen
Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Wu Song, seorang warga negara Tiongkok. Dari tangannya, polisi menemukan kunci unit apartemen di Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara, yang dijadikan lokasi produksi atau clandestine lab.
Di dalam apartemen tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan produksi, bahan baku cair, cartridge kosong, hingga kemasan liquid rokok elektrik. Wu Song diketahui berperan mengawasi laboratorium tersebut sekaligus mencatat stok barang.
“Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut,” kata Eko.
Tersangka Wu Song mengaku mendapatkan arahan melalui grup komunikasi SIGNAL untuk mengelola logistik di apartemen itu. Penangkapan WNA dalam kasus ini mengingatkan pada tindakan tegas otoritas hukum lainnya, seperti saat Imigrasi Semarang deportasi mahasiswa Timor Leste karena overstay beberapa waktu lalu.
Potensi Nilai Ekonomis dan Rincian Barang Bukti
Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa etomidate tersebut rencananya akan diolah menjadi cairan rokok elektrik (vape). Polisi menemukan sekitar 85.000 mililiter bahan baku cair dalam penggeledahan tersebut.
| Kategori Barang Bukti | Jumlah / Estimasi |
|---|---|
| Berat Serbuk Etomidate | 5 Kilogram |
| Bahan Baku Cair | 85.000 Mililiter |
| Potensi Pod Terproduksi | 42.500 Pods |
| Estimasi Nilai Ekonomi | Rp127,5 Miliar |
| Jiwa Terselamatkan | 21.250 Jiwa |
Selain Wu Song dan para kurir, polisi juga menahan Satria Surya Sumantri, warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai sopir jaringan ini. Penangkapan warga asal negeri jiran ini terjadi di tengah dinamika hubungan kedua negara, termasuk saat eks kapten Timnas Indonesia soroti hasil imbang lawan Malaysia baru-baru ini.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa kurir sudah melakukan pengiriman serupa sebelumnya ke negara lain seperti Jepang dengan upah mencapai RM7.000 hingga RM9.000. Sementara Wu Song sendiri mengaku dijanjikan upah 4.000 RM atau sekitar Rp10 juta untuk tugasnya di Jakarta.
“Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa,” ujar Eko.
Simpulan
Penyelundupan etomidate sebanyak 5 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan melalui sinergi Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Operasi ini tidak hanya menangkap para kurir, tetapi juga berhasil membongkar laboratorium produksi liquid vape mengandung zat berbahaya di Jakarta Utara.
Pihak kepolisian masih terus memburu pengendali utama jaringan ini yang dikenal dengan identitas “Madam” dan “Qing”. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika jenis baru di Indonesia.