PT Telkom Indonesia Persero Tbk resmi memperoleh persetujuan pemegang saham independen untuk melakukan pemisahan aset wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia atau InfraNexia. Keputusan strategis ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB Telkom 2026 yang digelar secara daring pada Rabu, 30 September 2026.
Pemisahan aset atau spin-off ini memiliki total nilai transaksi mencapai sekitar Rp85,7 triliun. Melalui aksi korporasi tersebut, Telkom mengonsolidasikan lebih dari 90 persen aset infrastruktur jaringannya ke InfraNexia guna memperkuat bisnis infrastruktur digital berbasis wholesale.
Langkah korporasi ini diproyeksikan membuka potensi pasar baru bagi perseroan. Sebagai bagian dari ekosistem telekomunikasi yang lebih besar, saat ini InfraNexia Bidik Pasar Konektivitas Pusat Data dan Infrastruktur AI guna mendorong pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Pemisahan Aset dan Transformasi TLKM 30
Pembentukan InfraNexia sebagai operating company pengenang bisnis infrastruktur merupakan bagian dari implementasi strategi besar TLKM 30. Langkah ini dirancang untuk mendorong monetisasi aset bernilai tinggi sekaligus mempercepat transisi Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemegang saham independen yang mendukung langkah transformasi ini.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal,” ujar Nanang.
Pada hari yang sama dengan RUPSLB Telkom 2026, manajemen Telkom dan InfraNexia juga menandatangani akta pemisahan (deed of spin-off) di Telkom Landmark Tower, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Nanang Hendarno selaku Direktur Utama Telkom dan Lukman Hakim Abd. Rauf selaku Direktur Utama InfraNexia, menandai rampungnya fase kedua dari pemisahan aset ini.
Secara terperinci, jaringan infrastruktur yang dialihkan ke InfraNexia mencakup sekitar 112.000 kilometer kabel serat optik. Jumlah tersebut sudah mencakup sekitar 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang membentang di berbagai wilayah Indonesia.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Selain menyetujui pemisahan unit bisnis, rapat tersebut menyepakati perombakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom. Perubahan kepengurusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola perusahaan serta mendorong tercapainya agenda transformasi TLKM 30.
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Telkom yang baru berdasarkan keputusan rapat pemegang saham:
| Jabatan | Nama Pengurus Baru |
|---|---|
| Komisaris Utama | Angga Raka Prabowo |
| Komisaris | Ossy Darmawan, Rizal Mallarangeng, Edwin Hidayat Abdullah |
| Komisaris Independen | Rofikoh Rokhim, Anthony Leong, Deswandhy Agusman, Ira Noviarti |
| Direktur Utama | Nanang Hendarno |
| Direktur Enterprise & Business Service | Veranita Yosephine |
| Direktur Human Capital Management | Willy Saelan |
| Direktur Keuangan & Manajemen Risiko | Arthur Angelo Syailendra |
| Direktur Network | Budi Satria Dharma Purba |
| Direktur Strategic Business Development & Portfolio | Seno Soemadji |
| Direktur Wholesale & International Service | Radita Ali Putra |
| Direktur IT Digital | Kharim I. G. Siregar |
| Direktur Legal & Compliance | Andy Kelana |
Simpulan
Keputusan RUPSLB Telkom 2026 mengesahkan pemisahan bisnis wholesale fiber connectivity senilai Rp85,7 triliun kepada InfraNexia. Aksi korporasi ini melimpahkan lebih dari 90 persen infrastruktur jaringan fisik milik perseroan ke anak usaha tersebut.
Bersamaan dengan pemisahan aset, perseroan juga menetapkan jajaran pengurus baru di tingkat dewan komisaris dan direksi. Langkah restrukturisasi kepengurusan dan aset ini diharapkan mampu mempercepat transformasi perseroan menuju model Strategic Holding yang lebih fokus dan kompetitif.