Emiten kendaraan listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I. Aksi korporasi berupa rights issue ini menargetkan perolehan dana segar mencapai Rp3 triliun sebelum dikurangi biaya-biaya terkait.

Berdasarkan informasi resmi, perseroan menawarkan sebanyak 15.000.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp200 per setiap lembar saham. Struktur penunjukan memperlihatkan setiap pemegang 35 saham VKTR yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 8 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB akan memperoleh 12 HMETD.

Masa perdagangan HMETD di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa berlangsung selama 10 hari bursa, yakni pada 12 hingga 16 Oktober 2026 serta 19 hingga 23 Oktober 2026. Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan hak tersebut dijadwalkan pada 12 Oktober 2026 dengan batas akhir pelaksanaan pada 23 Oktober 2026.

Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, A. Ardiansyah Bakrie, menjelaskan bahwa langkah penambahan modal ini dirancang untuk memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis kendaraan listrik komersial di Indonesia. Penguatan permodalan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan modal kerja sekaligus memperbesar kapasitas perusahaan dalam menyediakan kendaraan beserta solusi elektrifikasi bagi operator dan pelaku usaha.

Skema Pembeli Siaga dan Pengalihan HMETD

Dalam proses pelaksanaannya, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama menyatakan tidak akan mengambil porsi HMETD miliknya. Seluruh hak tersebut dialihkan kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) sebanyak 3.660.631.994 saham dengan nilai keseluruhan mencapai Rp732.126.398.800.

Apabila masih terdapat sisa saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham publik, BCI bersama PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga. Kedua entitas tersebut menyerap seluruh sisa saham baru sebanyak 11.339.368.006 saham dengan nilai total hingga Rp2.267.873.601.200.

Secara rinci, BCI mengambil bagian sebanyak-banyaknya 3.089.368.006 saham senilai hingga Rp617.873.601.200. Sementara itu, BIS mengambil bagian sebanyak-banyaknya 8.250.000.000 saham dengan nilai mencapai Rp1.650.000.000.000. Struktur ini memberikan kepastian penyerapan seluruh sisa saham baru yang ditawarkan kepada pasar.

Di sisi lain, pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya dalam penawaran umum terbatas ini akan mengalami dilusi kepemilikan saham hingga 25,53% setelah aksi korporasi tersebut selesai.

Alokasi Penggunaan Dana

Dana bersih yang diperoleh dari aksi korporasi ini setelah dikurangi biaya pelaksanaan akan disalurkan untuk memperkuat kapasitas perseroan dalam merespons permintaan pasar. Sekitar 66,86% dari dana bersih dialirkan melalui setoran modal kepada PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI) untuk mendukung pembelian kendaraan listrik dari VKTR sepanjang periode 2026 hingga 2027.

Sisa dari dana tersebut dimanfaatkan sebagai modal kerja perusahaan. Alokasi ini mencakup kebutuhan operasional harian serta pengadaan persediaan kendaraan listrik seperti bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik.

Simpulan

Pelaksanaan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu memberikan kesempatan bagi VKTR untuk memperkuat struktur keuangan sekaligus memperluas pasokan kendaraan listrik di Indonesia. Dukungan dari pemegang saham utama dan pembeli siaga memastikan kelancaran penyerapan dana dalam ekspansi bisnis ini.

Dengan ketersediaan dana segar hingga Rp3 triliun, perusahaan dapat mengoptimalkan kapasitas operasional dan mempercepat penetrasi kendaraan komersial ramah lingkungan di berbagai sektor industri nasional.